Jadi Narasumber di BTS BETV, Kapolda: Akan Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR di Rejang Lebong
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs Armed Wijaya, MH, memastikan akan melakukan pengusutan atas kasus yang merugikan negara, Senin 9 Januari 2023.--(Sumber Foto: Tim/Betv).
Untuk diketahui, bahwa kasus yang dilaporkan oleh Achmad Tarmizi Gumay ke Polda Bengkulu tersebut, atas dugaan korupsi dana CSR dari Bank Bengkulu, serta dugaan gratifikasi pemotongan TPP dari pejabat Eselon II.
Dimana dalam laporan yang telah disampaikan ke Ditreskrimsus Polda Bengkulu, bahwa dalam dugaan kasus tersebut menyeret nama Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi.
Syamsul Effendi, selaku Bupati Rejang Lebong juga sudah beberapa kali dimintai keterangan mengenai kasus yang dilaporkan tersebut. Namun orang nomor satu di Kabupaten Rejang Lebong tersebut selalu mengelak, dan berusaha menghindari wartawan.
Bahkan terakhir Syamsul Effendi lebih memilih menghindar dari kejaran wartawan, lantaran tidak ingin menjawab pertanyaan mengenai kasus tersebut. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: