KPU

BKSDA: Pasar Jenggalu Berada di Kawasan TWA Tanpa Izin

BKSDA: Pasar Jenggalu Berada di Kawasan TWA Tanpa Izin

Pasar di kawasan Jalan Jenggalu Kota Bengkulu yang telah beroperasi sejak beberapa minggu lalu, diketahui berada di lahan yang masuk ke dalam kawasan Taman Wisata Alat (TWA).--(Sumber Foto: Abdu/BETV)

Pasar itu sudah selesai dibangun dan   mulai beroperasi kemarin (Kamis, 5 Januari 2023). Walaupun pasar itu belum diresmikan secara langsung, namun sudah mulai dihuni oleh beberapa pedagang sayuran, sejak beroperasi, Kamis 5 Januari 2023 lalu.

(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: