48 Desa Diberi Peringatan, Ini Penyebabnya

48 Desa Diberi Peringatan, Ini Penyebabnya

Haryanto, Kepala Dinas PMD Mukomuko saat ditemui beberapa waktu yang lalu.--(Sumber Foto: Jemiand/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 48 Desa di Kabupaten Mukomuko, sampai saat ini masih belum menetapkan APBDes 2023. Sehingga hal ini mendapatkan peringatan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar segera menyelesaikan proses tersebut.

Dari 148 Desa di Kabupaten Mukomuko, memang sudah 100 Desa yang telah menyelesaikan dan menetapkan APBDes 2023.

BACA JUGA:Pelantikan DPD Pospera Hingga Dialog Kebangsaan, Berikut Agenda Kunjungan Erick Thohir di Bengkulu

Kendati masih ada 48 Desa yang belum melakukan pengesahan APBDes, akan tetapi ada 46 Desa yang telah menyelesaikan pengesahan APBDes di akhir 2022 yang lalu.

BACA JUGA:Jadwal Semifinal India Open 2023: Ada 3 Wakil Indonesia

Sehingga pada saat ini telah mengurus proses registrasi di bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Biar Keuangan Makin Tertata, 5 Kesalahan Finansial Ini Harus Dihindari di 2023

Oleh karena itu, 48 Desa yang belum menyelesaikan dan menetapkan APBDes tersebut, telah diberikan peringatan agar menyelesaikan penetapan APBDes paling lambat akhir Januari 2023.

Sehingga kemudian, bisa melakukan proses pengusulan pencarian DD tahap pertama, dan merealisasikan program kerja yang telah direncanakan.

BACA JUGA:Mumpung Masih Muda, Ini 4 Produk Finansial yang Harus Dimiliki Sebelum Usia 40

Menurut Haryanto, Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, pihaknya telah menelusuri proses yang dilakukan oleh 48 Desa tersebut, dimana saat ini memang tinggal menunggu verifikasi di Kecamatan.

BACA JUGA:Pengumuman! Mulai 24 Januari, Masyarakat Umum Bisa Vaksin Covid-19 Booster Kedua

Sehingga dengan diminta untuk segera menyelesaikan pada akhir Januari, Dinas PMD Mukomuko meyakini bahwa proses tersebut bisa tekejar hingga pada akhir Januari mendatang.

"Kita targetkan pada akhir Januari mendatang semua proses penetapan APBDes seluruh Desa sudah selesai, dan proses pencarian Dana Desa bisa dilakukan," terang Kadis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: