Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, Ini Sanksi yang Menanti

Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, Ini Sanksi yang Menanti

Salah satu tempat pembuangan sampah Ilegal yang ada di Kota Bengkulu, Senin 23 Januari 2023.--(Sumber Foto: Tim/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Dalam rangka menyelesaikan persoalan sampah di Kota Bengkulu, berbagai upaya memang terus dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu, termasuk diantaranya dengan memberi sanksi kepada yang kedapatan buang sampah sembarang.

Selain itu, dibeberapa tempat yang menjadi tumpukan sampah, padahal memang bukan merupakan lokasi pembuangan sampah, telah diberi papan peringatan, akan tetapi tidak diindahkan oleh oknum-oknum tersebut.

BACA JUGA:Antrean Panjang Truk Batu Bara, Ternyata Ini Penyebabnya

Padahal jelas keberadaan tempat pembuang sampah tersebut, selain merusak keindahan kota juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan, salah satunya bisa menjadi pemicu terjadinya banjir.

BACA JUGA:Kendaraan Terendam Banjir, Begini Tips Klaim Asuransi Mobil

Apalagi beberapa lokasi pembuangan sampah merupakan wilayah wisata, sehingga akan memburuk citra pariwisata di Kota Bengkulu, yang memang sudah mulai banyak dikunjungi.

Oleh karena itu, saat ini Pemerintah Kota Bengkulu telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak melakukan pembuangan sampah secara sembarangan, jika masih kedapatan akan diberikan sanksi.

BACA JUGA:Musim Hujan Tiba, Begini Cara Aman Mengendarai Motor Melewati Genangan Air

"Sanksi akan kita berikan kepada yang buang sampah sembarang, diantaranya kita akan minta bersihkan sampah tersebut, kemudian diminta membeli tempat sampah," sampai Dedy Wahyudi, Wakil Walikota Bengkulu, Senin 23 Januari 2023.

BACA JUGA:Puasa Menjadi Salah Satu Amalan di Bulan Rajab, Ini Ketentuan hingga Keutamaannya!

Ini merupakan sanksi sosial yang pertama akan diberikan jika kedapatan membuang sampah sembarang. Namun jika kemudian setelah diberi sanksi tersebut, kemudian masih melakukan tindakan yang sama, akan ada sanksi lebih berat.

"Jika masih terus berulang, maka akan ada sanksi selanjutnya," demikian tegasnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: