Satlantas Polres Mukomuko Gelar Razia Knalpot Brong dan Kendaraan Tanpa Plat

Satlantas Polres Mukomuko Gelar Razia Knalpot Brong dan Kendaraan Tanpa Plat

Satlantas Polres Mukomuko saat melakukan Hunting, dan mendapati beberapa kendaraan yang melakukan pelanggaran, Rabu 25 Januari 2023.--(Sumber Foto: Jemiand/Betv).

MUKOMUKO, BETVNEWS - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko, sejak Rabu pagi 25 Januari 2023, melaksanakan kegiatan hunting pelanggaran lalu lintas dibeberapa titik Kabupaten Mukomuko.

Terget kegiatan ini, adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan pengendara yang tidak menggunakan standar berlalu lintas, tidak lepas juga kendaraan bermotor yang tidak memiliki nomor plat (Polisi).

BACA JUGA:Hujan Sebabkan Cabe Membusuk, Warga Seluma Merugi

Dalam kegiatan ini, Satlantas Polres Mukomuko banyak menemukan kendaraan yang tidak menggunakan nomor Polisi, karena diduga sengaja melepas nomor polisi tersebut, untuk menghindari tilang elektronik (ETLE).

BACA JUGA:Lagi Nongkrong, Warga Kota Bengkulu Jadi Korban Pengeroyokan

Dijelaskan AKP Ferry Oktaviari Pratama, Kasat Lantas Polres Mukomuko, bahwa kegiatan ini tidak hanya menyasar pengendara kendaraan bermotor, tapi juga kegiatan balap liar yang kerap dilakukan oleh anak-anak muda khususnya di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Pulau Enggano Berbenah Total Tahun Ini, Keluar Dari Wilayah 3TP

"Hari ini kita laksanakan giat hunting, untuk melakukan penertiban terhadap pengendara melanggar, termasuk yang tidak menggunakan plat nomor," sampai Kasat.

BACA JUGA:3 Terdakwa Pungli Proyek Kemenpora di Kaur Jalani Sidang Perdana

Selain itu dalam pelaksanaan kegiatan ini proses penilaiannya masih menggunakan sistem tilang elektronik.

Kemudian, Satlantas Polres Mukomuko juga menghimbau, kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menggunakan kelengkapan kendaraannya saat berkendara.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: