Selain di Seluma, 1 Anggota PPK Kabupaten Ini Juga Mengundurkan Diri

Selain di Seluma, 1 Anggota PPK Kabupaten Ini Juga Mengundurkan Diri

Belum sampai satu bulan dilantik, bahkan belum juga menerima gaji sebagai anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), 1 anggota PPK di Kabupaten Kuar mengundurkan diri. --(Sumber Foto: radarlampung.disway/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Belum sampai satu bulan dilantik, bahkan belum juga menerima gaji sebagai anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), 1 anggota PPK di Kabupaten Kuar mengundurkan diri. 

PPK tersebut yakni Dwi Harta Kamidi, salah satu dari 5 anggota PPK Padang Guci Hilir, diketahui telah menyerahkan berkas pengunduran diri ke KPU Kabupaten Kaur, Kamis 26 Januari 2023.

BACA JUGA:Ditlantas Polda Bengkulu: Tilang Konvensional Kembali Berlaku

BACA JUGA:Waduh! Belum Lama Ditambal Sulam, Ruas Jalan Desa Sukarami Kembali Rusak

Salah satu anggota PPK Padang Guci Hilir, Angga Purwansyah membenarkan informasi tersebut. Ia mengetahui pengunduran diri Dwi Harta Kamidi melalui sambungan telepon.

"Iya memang benar, dari sambungan telepon yang bersangkutan mengkonfirmasi dirinya telah mengundurkan diri dan telah menyerahkan berkas ke KPU Kabupaten Kaur," ujarnya saat ditemui BETVNEWS (Kamis 26 Januari 2023).

 

BACA JUGA:Copot Direktur RSMY hingga Evaluasi Tambang, Tuntutan Pendemo di Depan Kantor Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Meteran PDAM Masjid Al Hidayah Digasak Maling

Namun sayangnya, ia tidak mengetahui pasti alasan pengunduran diri tersebut.

"Saat konfirmasi yang bersangkutan melalui via telpon, namun untuk alasan yang bersangkutan mengundurkan diri belum diketahui pasti," tambahnya.

 BACA JUGA:Lagi, Motor Mahasiswa Lenyap Digasak Pencuri

BACA JUGA:Ajak Bersinergi, Kapolres AKBP Arief Eko Prasetyo Kunjungi Sekretariat PWI Seluma

Sementara itu, kewenangan tindaklanjut pengunduran diri dari 1 anggota PPK tersebut, sepenuhnya ada di KPU Kabupaten Kaur untuk kemudian melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: