Proyek Tambal Sulam Jalan Nasional Dinilai Kurang Efektif

Proyek Tambal Sulam Jalan Nasional Dinilai Kurang Efektif

Kondisi jalan Nasional, yang sebelumnya telah dilakukan perbaikan secara tambal sulam oleh BPJN Bengkulu, saat ini kembali rusak, Jum'at 27 Januari 2023.--(Sumber Foto: Hendri/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Proyek tambal sulam jalan Nasional di Kabupaten Kepahiang, yang dilakukan di pusat Kota Kabupaten Kepahiang oleh Balai Pelaksana jalan Nasional (BPJN) Bengkulu pada akhir 2022 lalu, saat ini sudah kembali rusak.

Pelaksanaan tambal sulam yang baru berumur beberapa minggu tersebut, saat ini memang sudah dalam keadaan rusak kembali, karena lobang yang kemudian ditambal oleh BPJN Bengkulu mudah rusak, sehingga upaya baik ini dinilai kurang efektif.

BACA JUGA:Soal Aset, Pemkab Lebong-BPDAS Belum Ada Kata Sepakat , Bagaimana Nasib Kantor Disdukcapil?

"Terkait tambal sulam yang kembali rusak, kami PUPR Kepahiang tidak dapat mengomentari, itu kewenagan BPJN Bengkulu," ungkap Rudi Andi Sihaloho, Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Jum'at 27 Januari 2023.

BACA JUGA:Kecelakaan, 1 Anggota PPS Ini Dilantik di Atas Kursi Roda

Selain jalan yang sudah kembali berlobang pasca dilakukan tambal sulam, persoalan baru saat ini sudah muncul kembali, diantaranya badan jalan yang longsor di Desa Tebelet, bahkan mengancam 2 tiang listrik yang hampir roboh.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Jaringan Medan Diringkus Polda Bengkulu

Terbaru, longsor yang terjadi di wilayah pegunungan liku sembilan, tepatnya di Desa Tebat Monok. Saat ini juga terjadi longsor, yang mengakibatkan badan jalan amblas.

Sampai saat ini juga belum ada tanggapan dari BPJN Bengkulu, bahkan sebelumnya kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak BPJN Bengkulu, agar bisa segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Simpan Ganja, 2 Pemuda Bengkulu Tengah Diringkus

"Untuk longsor di beberapa titik yang telah memakan badan jalan, dapat membahayakan pengguna jalan, sudah kita berikan rambu-rambu dan sudah kita konfirmasi kepada BPJN Bengkulu untuk diambil tindakan," ujar kadis PUPR Kepahiang.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: