Simpan Puluhan Paket Sabu Siap Edar, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

Simpan Puluhan Paket Sabu Siap Edar, Residivis Kembali Ditangkap Polisi

Tersangka RA merupakan residivis, dan belum tiga bulan menghirup udara segar sejak keluar penjara November 2022 lalu karena kasus Narkoba.--(Sumber Foto: CW1/BETV)

BACA JUGA:Bakal Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Simak Tips Memilih Motor Listrik Agar Tidak Salah Beli

Petugas menggeledah kediaman yang bersangkutan dan didapati 22 paket sabu siap edar yang disimpan dalam kotak minyak rambut. 

BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Sakit Perut dengan Bahan Alami, Mudah Ditemukan di Dapur

Serta 7 paket tersimpan dalam kotak rokok, dan 1 paket ditemukan sekitar rumah RA.

"Seminggu lebih kami intai, memang sudah target kita," tambahnya.

BACA JUGA:Sederet Fakta tentang CPNS 2023, Bakal Dibuka Lebih Cepat!

BACA JUGA:Punya Kekayaan hingga Triliunan, Ini 3 Sumber Penghasilan Cristiano Ronaldo

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya sebanyak 31 Paket Narkotika gol I jenis Sabu dibungkus Plastik Klip Bening warna. 

1 unit Alat timbang Elektrik, 1 unit sepeda motor jenis matik, dan 1 unit smartphone android.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: