Terima Dana Hibah 2022, KNPI Belum Sampaikan Hasil LPJ

Terima Dana Hibah 2022, KNPI Belum Sampaikan Hasil LPJ

Dadang Kosasi, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Seluma, saat menyampaikan terkait organisai KNPI yang menerima dana hibah 2022 namun hingga saat ini belum menyampaikan hasil LPJ, Rabu 1 Februari 2023.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma, telah menyalurkan dana hibah APBD Murni dan dana hibah APBD Perubahan tahun 2022.

Dana tersebut dibagikan untuk Instansi vertikal, organisasi masyarakat (Ormas), maupun kelembagaan.

BACA JUGA:Deretan Merek dan Perkiraan Harga Motor Listrik di Indonesia Setelah Disubsidi Rp 7 Juta

Namun, dari dana hibah yang telah disalurkan tersebut, satu organisasi yakni KNPI, yang menerima hibah ini namun belum menyampaikan hasil Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). 

Dadang Kosasi, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Seluma mengatakan, dana yang telah disalurkan sebesar Rp 2,9 milyar rupiah.

BACA JUGA:Sidang Perdana, Terdakwa Korupsi BPNT Kemensos Mukomuko

Jumlah tersebut terbagi di 2 bagian, yakni dana APBD murni dan APBD Perubahan. 

Dana APBD murni sebesar 2,3 milyar rupiah dibagikan untuk instansi vertikal, seperti Polres Seluma mendapatkan sebesar 1,5 milyar, Polda Bengkulu untuk SPN sebesar Rp 500 juta, TNI AL sebesar 300 juta.

BACA JUGA:Asal Usul Kue Donat dengan Cita Rasa Manis, Cek di Sini!

Kemudian dari APBD Perubahan sebesar 60 juta, dibagikan ke organisasi IPHI sebesar 10 juta, KNPI 20 juta, dan LSM sebesar 30 juta rupiah.

Sayangnya, dari hibah yang telah disalurkan sejak tahun 2022 lalu, hingga saat ini organisasi KNPI belum juga menyampaikan LPJ ke Kesbangpol Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:IRT Ditemukan Meninggal Dunia di Wilayah Perkebunan dengan Luka Sayatan

"Kalau dari data kami Kesbangpol terima, dari semua dana hibah yang telah disalurkan sebesar 2,9 milyar ini. Baik dari dana hibah APBD murni maupun APBD perubahan tahun 2022, memang hanya KNPI yang belum menyampaikan LPJ tersebut," sampai Dadang Kosasi, pada Rabu 1 Februari 2023.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan dan Pelecehan, Kepala Puskesmas dan Bidan Saling Lapor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: