Tes Kesehatan Bacaleg, Bisa Dilakukan di Rumah Sakit Mana Saja

Tes Kesehatan Bacaleg, Bisa Dilakukan di Rumah Sakit Mana Saja

BETVNEWS,- Beredar isu tes kesehatan jasmani dan tes urine yang dilakukan para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di luar Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Bengkulu tidak diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan hanya hoax belaka. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra. Menurutnya seluruh hasil tes Kesehatan Jasmani yang dilakukan di Rumah Sakit lainnya juga akan diterima oleh KPU. Irwan juga menambahkan berdasarkan informasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pusat ada 3 Rumah Sakit yang direkomendasikan, yakni Rumah Sakit M Yunus, Rumah Sakit Bengkulu Selatan dan Rumah Sakit Mukomuko, namun KPU RI telah mengeluarkan surat edaran baru yang menyebutkan seluruh Rumah Sakit bisa mengeluarkan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani. Namun, harus bersedia menunjukan bukti dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut. "Seluruh hasil pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit bisa kita terima, berdasarkan surat edaran KPU RI, seluruh Rumah Sakit bisa mengeluarkan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani namun harus bersedia menunjukan hasil pemeriksaan kesehatan calon yang bersangkutan," terang Irwan. Di sisi lain, Kasi Pelayanan Medis dan Perawatan RSKJ Bengkulu Sawal Alam menerangkan, pihaknya menerima 3 pemeriksaan sekaligus untuk para Bacaleg, yakni pemeriksaan kesehatan jasmani, kesehatan jiwa dan bebas narkoba. Namun pihaknya juga tidak mewajibkan para bacaleg untuk melakukan 3 pemeriksaan tersebut dilakukannya hanya di RSKJ Bengkulu. "Kita memang melayani ketiga pemeriksaan tersebut, tapi kami tidak memaksakan untuk memeriksakan disini semuanya, tapi kalau kesehatan jiwa memang hanya disini saya rasa," terang Sawal. Tercatat hingga saat ini sudah ratusan bacaleg yang memeriksakan kesehatannya ke RSKJ, namun belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan diri ke KPU Provinsi maupun Kota Bengkulu. (Yudha Gondrong)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: