Soal Tunggakan Siltap, Pemkab RL Akan Rasionalisasi Struktur Perangkat Desa

Soal Tunggakan Siltap, Pemkab RL Akan Rasionalisasi Struktur Perangkat Desa

Pemkab Rejang Lebong dan DPRD menggeld rapat pembahasan permasalahan tunggakan siltap perangkat desa, Rabu 1 Februari 2023.--(Sumber Foto: Daman/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS- Perangkat desa di Kabupaten Rejang Lebong, belum menerima gaji tetap setelah menjalani tugas selama 3 tahun, terhitung 2020, 2021 dan 2022. Kondisi tersebut tentu saja memprihatinkan.

BACA JUGA:Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolda Bengkulu Resmi Dimulai

Asisten I Setdakab Rejang Lebong (RL) Pranoto Majid, M.Si, menjelaskan bahwa gemuknya struktur pemerintahan desa mengakibatkan pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa berkurang dari jumlah yang seharusnya dibayarkan.

BACA JUGA:IRT Ditemukan Meninggal Dunia di Wilayah Perkebunan dengan Luka Sayatan

"Kekurangan siltap ini telah 3 tahun berjalan, kalau memang ada anggaran nanti kita bayar. Kemudian yang jadi persoalan pokok itu karena struktur pemerintahan desa itu terlalu gemuk,” jelasnya (Minggu 5 Februari 2023).

BACA JUGA:Pembangunan Gedung Kejari Benteng Tahap 2 Dilanjutkan, Segini Anggarannya

Ia menambahkan ada desa yang memiliki 9 dusun, dan hal tersebut terlampau banyak. Memang tidak ada aturan yang mengatur banyaknya dusun, namun hal ini disinyalir memperumit keadaan.

BACA JUGA:468 Orang PPS Rejang Lebong Dilantik, 40 Persen Wajah Lama

"Pertimbangan kita itu lebih kepada masalah jarak sebetulnya, karena berkaitan juga dengan infrastruktur jalan yang rusak. Tapi dari regulasi komposisi penduduk, seharusnya jumlah dusun belum sebanyak itu,” tambahnya.

BACA JUGA:Maling Gasak 2 Unit Sepeda Motor Mahasiswa, Begini Kronologisnya

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten akan melakukan rasionalisasi struktur organisasi perangkat desa. Hal tersebut menjadi solusi untuk membayarkan siltap.

BACA JUGA:Tidak Hanya Mukomuko, Ternyata di Kabupaten Ini Juga Kekosongan Blanko E-KTP

"Mungkin ada pengabungan kadus dan dusun, contohnya yang 9 dusun akan dijadikan separonya atau atau sepertiganya,” lanjutnya.

BACA JUGA:Maling Belasan Chromebook Diringkus, 2 Pelaku Ternyata Residivis Curanmor dan DPO Polres Kepahiang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: