Polda Telusuri Izin Travel Umroh BMP Cabang Bengkulu
BETVNEWS,- Penyidik Kamneg Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu kini menindak lanjuti laporan penipuan travel umroh Bumi Minang Pertiwi (BMP) dengan memanggil keterangan para korban. Saat ini pihak penyidik belum mengetahui berapa jumlah total para korban penipuan dengan bermodus menawarkan perjalanan untuk menunaikan ibadah umroh. "Kita masih akan memanggil keterangan korban yang melaporkan penipuan travel umroh BMP ke Polda bengkulu yang diwakili oleh saudara elfis aprianto." Tegas Akbp Khaerudin selaku Kasubdit Kamneg Polda Bengkulu. Penyidik kamneg juga berkoordinasi dengan pihak BMP yang berpusat di Padang, Sumatera Barat untuk menanyakan izin pendirian BMP cabang bengkulu. Di duga izin perusahaan ini belum terdata di Kemenag Kota maupun Kemenag Provinsi. "kita akan segera koordinasikan ke pihak perusahaan BMP yang ada di sumatera barat. Apakah berdirinya BMP cabang Bengkulu ini izinnya hanya cukup ada di sumbar atau sudah ada izinnya di Bengkulu," tambahnya. Seperti yang diketahui, travel umroh ini dikabarkan pada bulan april tahun 2018 sempat menelantarkan jamaahnya mencapai 1.325 orang yang berada di Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi dan Riau. Ribuan jamaah ini gagal di berangkatkan ke tanah suci setelah membayar uang tiket yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah. (Aris black)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: