KPU

Setengah Badan Jalan Rusak, Developer Diminta Tanggung Jawab

Setengah Badan Jalan Rusak, Developer Diminta Tanggung Jawab

Warga blokade jalan, bentuk proter kepada Developer.--(Sumber Foto: CW1/BETV)

“Pemerintah kota tidak pernah melarang aktifitas perusahaan pengembang, hanya saja perusahaan harus tetap ramah lingkungan, dan memikirkan solusi jika timbul gejolak di masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:Fighter Bengkulu Deni Daffa Lawan Angga Hans, Duel Rebut Gelar Juara Kelas Ringan

Ia berharap persoalan ini agar bisa secepatnya diselesaikan dengan baik-baik melalui jalan musyawarah kepada masyarakat setempat. 

“Harus ada solusi yang dibicarakan bersama secara musyawarah. Apa saja langkah yang harus diambil untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut,” tutupnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: