KPU

Polisi Bekuk Pelaku Bobol Rumah, Bawa Kabur Laptop

Polisi Bekuk Pelaku Bobol Rumah, Bawa Kabur Laptop

R-B (19) dan R-B(19) warga Kota Bengkulu, berhasil diringkus unit Ospnal Polsek Selebar, Jumat 10 Februari 2023 dini hari.--

BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, membobol rumah milik Winda Herawati, warga Jalan Kebun Indah Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu, R-B (19) dan R-B(19) warga Kota Bengkulu, berhasil diringkus unit Ospnal Polsek Selebar,  Jumat 10 Februari 2023 dini hari.

 

BACA JUGA:Nekat Tanam Ganja, Pemuda Asal Lampung Dibekuk Polisi


Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh korban pada Januari 2023.

 

BACA JUGA:Wakajati Bengkulu dan 2 Kajari Dilantik, Ini Pesan Heri Jerman


Berbekal laporan polisi pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati barang bukti 1 unit laptop beserta identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan di Kota Bengkulu.

 

BACA JUGA:8 Tradisi Unik Valentine di Berbagai Negara, Tukar Kado hingga Bakar Foto Mantan


"Kami yang sudah mendapatkan petunjuk dan identitas pelaku akhirnya berhasil meringkus keduanya saat keduanya tengah asik nongkrong,” ujarnya (Jumat 10 Februari 2023).

 

BACA JUGA:10 Jurusan Kuliah Ini Tidak Ada Matematika, Simak di Sini!

2 pelaku saat ini diamankan di sel tahanan Mapolsek Selebar guna penyelidikan lebih lanjut.

 

BACA JUGA:5 Tips Mudah Turunkan Tekanan Darah Tinggi Secara Alami


Keduanya dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: