Linda-Mirza Urung Menggugat, Pelantikan Helmi-Dedy Akan Mulus
BETVNEWS - Tim pemenangan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu nomor urut 4 Linda-Mirza, Senin malam (9/7) menggelar konfrensi pers yang dilaksanakan di Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu. Namun keputusan hasil konfrensi pers ini cukup mengejutkan, dimana tim hukum yang diketuai Jeki Harianto memutuskan untuk tidak melanjutkan sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Padahal sebelumnya dengan berbagai temuan yang telah dilaporkan ke Panwaslih Kota Bengkulu, tim sempat menggebuh-gebuh untuk melanjutkan temuan ke Mahkamah Konstitusi. "Setelah mempertimbangkan berbagai hal kami memutuskan tidak akan bersengketa di Mahkamah Konstitusi," terang Jeki Harianto. Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPD Golkar Kota Bengkulu, Antonio Imanda. Menurutnya Linda-Mirza urung melanjutkan temuan ke MK karena sudah menerima hasil penghitungan suara dengan legowo. "Dengan jiwa patriotisme, paslon kita telah memutuskan untuk tidak melanjutkan sejumlah temuan untuk bersengketa ke Mahkamah Konstitusi," terang Antonio Imanda. Sementara itu tim Linda-Mirza juga meminta Masyarakat Kota Bengkulu untuk bersabar dengan keadaan Kota Bengkulu selama lima tahun kedepan, karena menurut tim Linda-Mirza tidak ada pemimpin yang sempurna yang dapat memenuhi seluruh keinginan masyarakat. Di sisi lain, dengan batalnya gugatan ke MK, maka proses pelantikan Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi selaku walikota dan wakil walikota terpilih pun akan berjalan mulus. Dimana pelantikan direncakan dilakukan awal Oktober mendatang serentak dengan kepala daerah terpilih lainnya dalam pilkada 27 Juni lalu. (Yudha Gondrong)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: