dempo

Polda Musnahkan 8 Kg Ganja Asal Aceh

Polda Musnahkan 8 Kg Ganja Asal Aceh

BETVNEWS,- Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, memusnahkan sebanyak 8 kilogram ganja asal aceh. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan langsung oleh Wakil Direktur Dit Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Pambudi yang disaksikan oleh pihak Kejaksaan, BPOM, Pengacara dari tersangka J-P tersangka pemilik ganja serta didampingi oleh Kasubdit Penmas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi, pada selasa (10/7) pagi. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara di bakar hingga menyisahkan abu pembakaran. Tujuan di musnahkannya barang bukti ganja ini untuk menghindari penyalahgunaan dan hilangnya barang bukti. "Kita musnahkan barang bukti sebanyak 8 kilogram ganja berasal dari aceh dengan kondisi masih tersegel dan pemusnahan ini disaksikan pihak kejaksaan, bpom dan lawyer dari tersangka," terang Kompol Mulyadi. Sedangkan untuk tersangka J-P kini berkasnya masih dalam proses pelengkapan dan jika sudah dinyatakan p21 maka tersangka akan dilakukan pelimpahan. (Aris black)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: