Disaksikan Kapolda, Polres Benteng Perdana Musnahkan BB Tanaman Ganja

Disaksikan Kapolda, Polres Benteng Perdana Musnahkan BB Tanaman Ganja

Kapolda bersama rombongan turut melakukan pemusnahan barang bukti (BB) berupa tanaman ganja sebanyak 32 batang.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Armed Wijaya, MH., melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolres Bengkulu Tengah (Benteng), Kamis 16 Februari 2023.

 

BACA JUGA:Rafflesia Arnoldi Budidaya Gupardi Kembali Mekar, Jonaidi SP Harap Dapat Perhatian Pemerintah


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda disambut dengan atraksi bela diri, menembak dan halang rintang dari anggota Polres Benteng.

 

BACA JUGA:5 Resep Minuman Cokelat Hangat dan Dingin, Cek Cara Membuatnya di Sini!

 

Selain itu, Kapolda bersama rombongan turut melakukan pemusnahan barang bukti (BB) berupa tanaman ganja sebanyak 32 batang.

 

BACA JUGA:Di Rejang Lebong, Harga Bawang Merah Mulai Naik

 

Barang bukti tersebut adalah pengungkapan kasus yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Benteng beberapa waktu lalu.

 

BACA JUGA:Intip Resep Roti Panggang dan Bakar, Makanan Simple Lagi Sederhana

 

Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos., S.IK., MH., MIK., melalui PS Kasi Humas, Aiptu M Farizal, SH., MH., menjelaskan pemusnahan barang bukti tanaman ganja dilakukan setelah berkoordinasi dengan Polres kepahiang, Kejari Benteng dan Kejari Kepahiang.

 

BACA JUGA:Setubuhi Anak Bawah Umur, Warga Pinang Raya Diringkus

 

"Tanaman ganja ini berasal dari lahan milik salah satu tersangka di Kabupaten Kepahiang, total tersangka yang diamankan ada sebanyak 3 orang,” ujarnya.

 

BACA JUGA:Seorang Pemuda Nekat Rudapaksa Ibu-Ibu

 

Disisi lain, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti berupa tanaman ganja, merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh Polres Bengkulu Tengah.

 

BACA JUGA:4 Kebiasaan Ini Perlu Diterapkan pada Anak, Bisa Menambah Pemahamannya

 

Forkopimda yang hadir diantaranya Kejari Bengkulu Tengah, hingga Pemkab Bengkulu Tengah pun turut mengapresiasi hal tersebut.

 

"Pemusnahan tanaman ganja baru pertama kali dilakukan semenjak polres berdiri di Kabupaten Bengkulu Tengah,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: