Aizan Dahlan Dilantik Sebagai Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia

Aizan Dahlan Dilantik Sebagai Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia

Otto Hasibuan, saat menghadiri pelantikan Pengurus DPC Ikadin Bengkulu, Rabu 15 Februari 2023.--(Sumber Foto: Aap/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Bengkulu, melantik Aizan Dahlan sebagai Ketua DPC Ikadin Bengkulu masa bakti 2023 - 2026.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di aula salah satu Hotel Kota Bengkulu, Rabu 15 Februari 2023 malam.

BACA JUGA:Di Rejang Lebong, Harga Bawang Merah Mulai Naik

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Penasehat Ikadin pusat, Otto Hasibuan, Ketua Umum Ikadin, Adarham Achyar, serta para tamu undang yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Selain pelantikan, dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan MoU Ikadin dengan lembaga, dimana dalam kegiatan ini disaksikan oleh Ketua Umum Ikadin dan Ketua Umum Peradi.

BACA JUGA:5 Resep Minuman Cokelat Hangat dan Dingin, Cek Cara Membuatnya di Sini!

Aizan Dahlan dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan bagi masyarakat kecil, sehingga bagi yang tidak mampu akan diberikan pendampingan hukum secara gratis.

BACA JUGA:Rafflesia Arnoldi Budidaya Gupardi Kembali Mekar, Jonaidi SP Harap Dapat Perhatian Pemerintah

"Kedepan kita memastikan akan memberikan yang terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan," sampainya.

Lebih lanjut, bahwa Ikadin akan terus menjalin hubungan yang baik kepada teman-teman Peradi, sebagai sesama profesi yang akan membantu para masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum.

BACA JUGA:Disaksikan Kapolda, Polres Benteng Perdana Musnahkan BB Tanaman Ganja

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Otto Hasibuan mengatakan, bahwa sebagai advokat Ikadin Bengkulu harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, untuk mencapai akses keadilan.

"Karena keadilan itu tidak datang secara sendirinya, keadalian akan didapat jika di perjuangkan, oleh karena itu, Ikadin harus berjuang demi kepentingan masyarakat," demikian tutupnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: