dempo

8 Jam Diperiksa, 3 Tersangka Korupsi PT. ASDP Akhirnya Ditahan

8 Jam Diperiksa, 3 Tersangka Korupsi PT. ASDP Akhirnya Ditahan

BETVNEWS,- Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu selasa (10/7) petang menahan 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana pelayanan jasa penyebrangan Pulau Baai-Enggano tahun 2016 di Kantor PT. Angkutan Sungai, Danau Dan Penyebrangan (ASDP). Ketiga orang ini bernama Asril Yusmar, selaku Supervisi PT ASDP, Sarponi dan Rahmad Budiono selaku mantan petugas loket ASDP. Ketiganya  memenuhi panggilan penyidik  sejak pukul 9 pagi, serta di lakukan pemeriksaan hingga memakan waktu 8 jam. Kasubdit Tipikor Polda Bengkulu, Akbp Andy Arisandi saat di hubungi melalui whatshap mengatakan ada tiga alasan penyidik melakukan penahanan yakni  para tersangka takut melarikan diri,  takut menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya. Ketiganya akan dilakukan penanhanan di sel mapolda bengkulu hingga 20 hari kedepan. “Ketiganya ditahan disel mapolda bengkulu untuk 20 hari kedepan. Penyidik beralasan menahan para tersangka ini lantaran takut melarikan diri , menghilangkan barnag bukti dan mengulangi perbuatannya,” tegasnya. Perbuatan dari ketiga orang ini , berdasarkan audit BPK telah  merugikan negara mencapai Rp. 729 juta. Kasus ini terungkap setelah adanya operasi tangkap tangan pada tahun 2017 lalu terkait pungutan liar penjualan tiket barang.(ARIS BLACK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: