Datangi Polda Bengkulu, Kuasa Hukum Minta Kejelasan Perkara
Ana Tasia Pase, Kuasa hukum M-F datangi Polda Bengkulu pertanyakan perkara kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur, --(Sumber Foto: Adi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kuasa hukum perkara kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur, Ana Tasia Pase mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kamis 16 Februari 2023.
BACA JUGA:Biaya Haji Naik, Ini Kata Kemenag Kepahiang
Ia mengatakan dirinya mendatangi Polda bengkulu untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan oleh orang tua M-F yang sudah naik ke tahap penyidikan sejak sebulan lalu.
BACA JUGA:3 Minuman yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Jantung
"Saya datang ke polda bengkulu untuk mempertanyakan perkembangan laporan kliennya yang sampai saat ini belum adanya penetapan tersangka,” ujarnya kepada BETVNEWS.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Eselon II, 10 Pejabat Akui TPP Dipotong
Ia menambahkan kedatangannya meminta agar penyidik menghentikan proses penyelidikan atas laporan mantan ART yang melaporkan kasus dugaan rudapaksa ke Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Pencurian Sepeda Motor Jadi Kejahatan Berulang di Kota Bengkulu
"Kalau kasus rudapaksa harus ada unsur pemaksaan dan keterangan dari saksi ahli dan harus ada hasil visum, dan jika tidak memenuhi unsur maka kami minta agar dihentikan,” tambahnya.
BACA JUGA:Aizan Dahlan Dilantik Sebagai Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia
Lebih lanjut, untuk test DNA yang diminta oleh Art pihaknya tidak mempermasalahkan jika hal itu digunakan untuk kepentingan penyidikan.
BACA JUGA:Rafflesia Arnoldi Budidaya Gupardi Kembali Mekar, Jonaidi SP Harap Dapat Perhatian Pemerintah
"Jika untuk kepentingan penyidikan maka kami tidak mempermasalahkan permintaan art untuk test DNA, namun harus dipertimbangkan dengan kesiapan sang anak,” tutupnya
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: