KPU

Resmi! Pemerintah dan DPR Tetapkan Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta

Resmi! Pemerintah dan DPR Tetapkan Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta

Rapat Panja Haji Komisi VIII DPR dengan Kemenag di Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.--(Sumber Foto: Haji.kemenag.go.id)

Jumlah dari Bipih atau Ongkos Naik Haji yang telah disepakati dalam rapat tersebut lebih rendah dari usulan sebelumnya yang diajukan Kemenag yakni sebesar Rp 69,1 juta atau setara dengan 70 persen dan nilai manfaat atau optimalisasi sebesar Rp.29.700.175.

Sehingga Bipih ditambah oleh nilai manfaat merupakan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang kemudian ditetapkan sebesar Rp90.050.637,26.

BACA JUGA:Di Rejang Lebong, Harga Bawang Merah Mulai Naik

Panja Komisi VIII DPR dan Panja pemerintah juga menyetujui bahwa biaya Bipih ini diberlakukan berdasarkan pengelompokan besaran pelunasan dengan mempertimbangkan aspek keadilan pada kelompok jemaah haji.

Beda pembebanan biaya bagi jemaah haji tahun 2020 dan 2022 yang telah lunas saat itu, namun ditunda keberangkataanya karena Covid ataupun pembatasan usia dari Arab Saudi, hal ini disepakati oleh Kemenag dan Komisi VIII DPR.

BACA JUGA:5 Resep Minuman Cokelat Hangat dan Dingin, Cek Cara Membuatnya di Sini!

Hanya saja bagi jemaah haji dengan lunas tunda tahun 2020 sejumlah 84.609 jemaah, untuk keberangkatan tahun 2023 baik biaya tambahan maupun biaya pelunasan tidak akan dibebankan.

Lalu untuk jemaah haji dengan lunas tunda di tahun 2022 sejumlah 9.864 jemaah untuk keberangkatan tahun 2023, baik biaya tambahan ataupun biaya pelunasannya akan dibebankan sebesar Rp9,4 juta.

BACA JUGA:BAPENDA Laksanakan Rapat Koordinasi dalam Rangka HUT Kota Bengkulu Ke-304 Tahun

Sementara bagi jemaah haji tahun 2023 sejumlah 106.590 jemaah, dikenakan beban biaya tambahan atau pelunasannya sebesar Rp23,5 juta.

Menurut Menag, saat ini kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya sebesar Rp7,1 triliun.

BACA JUGA:Direktur RBMG dan SEG Beserta Istri Resmi Bergelar Doktor

Beruntung bagi BPKH yang memiliki saldo Rp15 triliun, hal ini adalah hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji.

Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hingga hampir Rp2 triliun. Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hingga Rp2 triliun.

BACA JUGA:Global Islamic Finance Summit 2023, Komitmen Kuat BSI Dorong Kemajuan Ekonomi Syariah Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pemerintah dan dpr tetapkan biaya haji 2023