dempo

Resmi Dibentuk, Satgas Street Crime Polres Bengkulu Ringkus 17 Penjahat

Resmi Dibentuk, Satgas Street Crime Polres Bengkulu Ringkus 17 Penjahat

BETVNEWS,- Satuan tugas pemberantasan kejahatan jalanan atau street crime, resmi dibentuk Polres Bengkulu. Ini guna menindak aksi kriminalitas yang terjadi di jalanan, mulai dari narkoba, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga penganiayaan. Sejak dibentuk satgas ini langsung bekerja cepat, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 17 orang tersangka dalam kurun waktu lima hari. Dari jumlah tersangka ini, terdiri dari berbagai macam perkara yang terjadi di wilayah hukum polres bengkulu dan polsek jajaran. Hasilnya polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja seberat 1,5 kilogram yang dikirim dari luar Kota Bengkulu, dan 11 paket sabu berbagai ukuran yang disimpan didalam permen. “Ini hasilnya 17 orang tersangka, lima hari satgas kita dibentuk. Ada curat, curas, ada juga narkoba” jelas Kapolres Bengkulu AKBP. Prianggodo Heru Kunprasetyo. Tak hanya itu, Polisi juga mengungkap kasus pencurian HP di wilayah Kecamatan Muara Bangkahulu, perampasan uang di dalam Angkutan Kota, hingga pencurian sepeda motor di depan toko roti. Kedepan anggota satgas street crime akan melakukan patroli di setiap wilayah rawan kejahatan di Kota Bengkulu. “Kedepan pun kami akan intens melakukan pengungkapan, untuk memberikan keamanan ditengah masyarakat” tambah mantan Kapolres Kaur tersebut. (Taufan Ajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: