Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Ratusan Gram di Bengkulu Tengah

Polisi Gagalkan Peredaran Ganja Ratusan Gram di Bengkulu Tengah

Polisi berhasil ungkap peredaran ganja ratusan kilogram di Bengkulu Tengah.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Satresnarkoba Polsek Bengkulu Tengah berhasil mengamankan 2 pelaku yang diduga adalah bandar dan pengedar narkotika golongan satu jenis ganja.

BACA JUGA:Bisa Berdampak pada Kinerja Otak, Simak Bahaya Begadang bagi Kecerdasan Manusia

 

Penangkapan bermula dari laporan warga yang menerima informasi bahwa pelaku yang berinisial D-S dan A-D, warga Kota Bengkulu, membawa ganja dari Kabupaten Empat Lawang ke Kota Bengkulu.

 

BACA JUGA:3 Resep Telur Buncis Sederhana dan Kaya Gizi, Intip Cara Membuatnya di Sini

 

Kapolres Benteng AKBP Dedi Wahyudi menjelaskan, pelaku diringkus pada Minggu 19 Februari 2023 malam sekitar pukul 23.00 WIB, di ruas Jalan Bengkulu- Kepahiang, tepatnya di Desa Karang Tinggi.

 

BACA JUGA:PWI Bengkulu Tengah Terima Penghargaan

 

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket ganja besae seberat 494 gram di bawah jok motor. Dan paket ganja kecil.

 

BACA JUGA:Jelang Panen Raya, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras dan Gabah

 

"2 pelaku mengambil barang tersebut pada seorang bandar berinisial J-K di Kabupaten Empat Lawang, dan akan diedarkan di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu,” ujar Kapolres.

 

BACA JUGA:WNA India Jauh-jauh ke Indonesia untuk Lamar Sang Kekasih, Namun Ditolak

 

Sementara itu, dari pengakuan pelaku, paket besar ganja dibeli sebesar Rp2 juta dari bandar J-K.

 

BACA JUGA:Dinas LHK Provinsi Bina Kader Lingkungan dan Bentuk Bank Sampah Induk

 

Barang bukti tanaman ganja tersebut disinyalir berasal dari Kabupaten Empat Lawang dan bukan dari Provinsi Aceh.


BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan 2 Rumah Warga dan Mobil


"Kita masih mengembangkan asal dari penjual atau bandar dari ganja iberinisial J-K, dan tidak menutup kemungkinan terdapat ladang ganja yang cukup besar dari jaringan penjual ini,” tutupnya.
(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: