Kabar Penangkapan Pelaku Perakit Senpi Dibantah, Polisi: Masih Investigasi
Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif .--(Sumber Foto: Adi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Publik dibuat heboh dengan beredarnya pesan berantai di Grup Whatsapp terkait pemberitaan adanya penangkapan perakit senjata api ilegal di Kabupaten Kaur oleh Subdit Jantaras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Tahun Ini, Pemprov Targetkan Bengkulu Bebas PMK
Di kabar yang beredar dijelaskan polisi meringkus A-G-S warga Desa Talang Jawi Kecamatan Padang Guci Hilir, Kabupaten Kaur. Terduga pelaku diamankan bersama alat perakit senjata api.
BACA JUGA:Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Corong Informasi Pemerintah Daerah
Sementara itu, untuk mencari kebenaran terkait pemberitaan tersebut, BETVNEWS mencoba mengkonfimasi kepada Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif.
BACA JUGA:Menurut Imam Al-Ghazali Ini 6 Hakikat Puasa bagi Kehidupan
Melalui pesan whatsapp, Dir Reskrimum membantah adanya penangkapan terduga pelaku yang dimaksud dalam kabar yang beredar.
“Belum ada,saat ini masih proses Scientyfic Investigasi, mohon doa nya,” tegas Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif (Kamis 23 Februari 2023).
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: