Diduga Ada Oknum Jual Aset Pemkab Kepahiang
Aset Pemkab Kepahiang dijual oknum.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Diduga ada aset milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang seluas 1 hektar lebih yang terletak di desa Punguk Beringang, yaitu tanah seluas 1 hektar lebih di Kecamatan Ujan Mas.
BACA JUGA:Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo Buntut Kasus Penganiayaan Anaknya
Aset tersebut dijual oleh oknum tidak bertanggung jawan, dan ternyata telah dibangun rumah bahkan dijadikan kebun oleh pembeli.
BACA JUGA:Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo Buntut Kasus Penganiayaan Anaknya
Sebelumnya, sebidang tanah tersebut yang berdiri bangunan Kopras Unit Desa (KUD), sejam masa pemekaran, dan telah diserahkan Pemkab Rejang Lebong ke Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Inilah Cara Pengolahan Daun Sirsak yang Baik bagi Kesehatan
Herwin Noviansya, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang akan melakukan investigasi terlebih dahulu sebagai bentuk tindaklanjut terkait persoalan yang ada.
BACA JUGA:Senggolan dengan Bus, Pelajar Tewas di Tempat
"Memang benar sertifikat tanah tersebut ada di pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang, yaitu dengan kita bagian aset BKD Kepahiang. Namun dugan tanah yang saat ini sudah dijual oleh oknum, akan kita lakukan penelusuran," ungkapnya (Jumat 24 Februari 2023).
BACA JUGA:Tips Mencegah Penularan Penyakit TBC, Penderita Harus Paham!
Dalam waktu dekat akan dilakukan penelusuran langsung ke lokasi, mengingat telah banyak didirikan rumah di aset Pemkab tersebut.
BACA JUGA:Perkara Hutang Rp100 Ribu, Warga Bentiring Ditikam
"Nanti kita akan menggandeng pihak terkait dan akan kita berikan plang atau papan nama bahwa tanah tersebut milik pemerintah,” tegasnya.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: