Jelang Penutupan, Pendaftaran Bacaleg Lebong Masih Nihil

Jelang Penutupan, Pendaftaran Bacaleg Lebong Masih Nihil

BETVNEWS - KPU Kabupaten Lebong sudah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan mengikuti Pemilu 2019 sejak 4 Juli lalu. Namun hingga H-1 penutupan pendaftaran atau Senin (16/7), belum ada satu dari 16 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Lebong yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Lebong. Pantauan dilapangan, Senin (16/7) hingga pukul 16.00 WIB hanya ada dua Parpol yang melakukan koordinasi ke KPU Lebong. Masing-masing Partai Demokrat dan Partai Hanura. Divisi Teknis Penyelenggara, Informasi dan Sosialisasi KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos menjelaskan sesuai dengan jadwal, penutupan pendaftaran Bacaleg akan ditutup Selasa (17/7) hingga pukul 24.00 WIB. "Hingga pukul 16.00 WIB, belum ada satupun Parpol yang melakukan pendaftaran Bacaleg. Kami masih menunggu hingga Selasa (17/7) pukul 24.00 WIB. Apalagi kami sampai saat ini belum menerima surat dari KPU RI soal perpanjangan pendaftaran Bacaleg," jelas Yoki. Diungkapkannya, Parpol diwajibkan mengisi Silon yang dilakukan melalui sistem online. Silon dimaksudkan untuk mempermudah pengecekan adanya kegandaan data. Nantinya caleg hanya boleh mendaftarkan diri di satu daerah dan melalui satu partai politik peserta pemilu. "Untuk proses pendaftaran Bacaleg juga ada syarat 30 persen kuota calon perempuan. Kita harap seluruh Parpol dapat melengkapi berkas sesuai dengan PKPU," ungkapnya.(D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: