Pencuri Ini Nyaris Perkosa Penghuni Kost
BETVNEWS,- Pemuda asal seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, berinisial B-S diringkus aparat buser Polsek Gading Cempaka. Ia nekat membobol kamar kost yang dihuni A-A di Kelurahan Sumur Dewa saat malam hari, dengan cara mencongkel pintu depan pada 6 Juni lalu. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menggasak barang barang berupa hp, laptop, perhiasan emas, hingga jam tangan milik korban. Saat beraksi, pelaku sempat berusaha melakukan perbuatan asusila terhadap korban namun gagal karena korban terbangun dan berteriak. “Korban sempat celananya disobek menggunakan silet, namun korban kemudian terjaga” jelas Kapolres Bengkulu, AKBP. Prianggodo Heru Kunprasetyo Hasil pemeriksaan polisi, pelaku yang merupakan residivis ini diketahui telah melakukan pencurian di 11 TKP di berbagai tempat di kota bengkulu. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberantan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Taufan Ajo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: