KPU

Deretan BUMN yang Dibubarkan Jokowi, Ada Dua Terbaru

Deretan BUMN yang Dibubarkan Jokowi, Ada Dua Terbaru

Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: CNN Indonesia)

BACA JUGA:Ibu Muda Selamat dari Percobaan Pemerkosaan Tetangganya

5. PT PANN

Mncakup direksi dan komisaris, Pegawai PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) tinggal tersisa 7 orang. 

Maka dari itu, perusahaan ini pun resmi dibubarkan Jokowi.

BACA JUGA:Digrebek Suami, Istri di Bengkulu Utara Ngaku Sudah Belasan Tahun Selingkuh

Paturan pembubaran PT PANN diteken Jokowi pada 23 Desember 2022. 

Peraturan yang akan diterbitkan untuk menaungi pembubaran tersebut sudah disusun dalam Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengembangan Armada Nasional.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: