Curi Emas dan Hp, 2 Pemuda Kampung Melayu Ditangkap

Curi Emas dan Hp, 2 Pemuda Kampung Melayu Ditangkap

S-S dan N-C pemuda warga Jalan Semangka dan Kampung Bahari, Minggu 29 Maret 2023 dibekuk Unit Opsnal Polsek Kampung Melayu. --(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - S-S dan N-C pemuda warga Jalan Semangka dan Kampung Bahari, Minggu 29 Maret 2023 dibekuk Unit Opsnal Polsek Kampung Melayu

BACA JUGA:Polda Ringkus Bandar Sabu Jaringan Sumbar

2 pelaku melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, di rumah milik Abdul Rondi, warga Jalan Semangka Kecamatan Padang Serai Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Simpan 4 Paket Sabu, 2 Pria Ditangkap

Kapolsek Kampung Melayu, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban 27 Januari 2023.

BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor di Warung Tuak Diringkus Polisi

Mendapati lapora itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku berasa di kediamannya masing-masing.

BACA JUGA:Dua Spesialis Curi Tabung Gas Diringkus, Masih di Bawah Umur

Modus pembobolan dengan cara masuk melalui jendela rumah kemudian mengambil dompet, uang dan perhiasan anting-anting seberat 0,5 gram dan 2 unit handphone milik korban. 

BACA JUGA:Biaya, Syarat, hingga Tata Cara Perpanjangan SIM 2023

"Sudah kita amankan. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Kampung Melayu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya (Senin 20 Maret 2023).

Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: