Optimalkan Pelayanan, PN Kepahiang Sidang Keliling di Desa

Optimalkan Pelayanan, PN Kepahiang Sidang Keliling di Desa

Pengadilan Negeri Kepahiang menggelar Sidang Keliling atau sidang di luar gedung pengadilan.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pengadilan Negeri Kepahiang menggelar Sidang Keliling atau sidang di luar gedung pengadilan.

Diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke Pengadilan Negeri Kepahiang karena jarak, ongkos dan transportasi.

BACA JUGA:Terlantar di Bengkulu Selatan, 1 ODGJ Dipulangkan

Hal itu sebagai tindak lanjut dari MoU yang dilakukan bersama pihak Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Tebat Karai, Desa Taba Saling, pada Selasa 21 Maret 2023.

BACA JUGA:Pemkab Tinjau Aset Tanah yang Dikuasai Oknum

"Untuk meningkatkan pelayanan kita ke masyarakat Kabupaten Kepahiang. Seperti hari ini (Selasa, red) ada 2 perkara yang kita sidangkan," jelas Resi Febrianti, Hakim PN Kepahiang.

BACA JUGA:230 Rumah Tidak Layak Huni di Kepahiang, Dapat Bantuan BSPS

Perkara yang disidangkan adalah perkara yang memang selesai dalam satu hari saja seperti gugatan administrasi.

BACA JUGA:Pintar Season 6, Audisi Peserta dari Kepahiang dan Rejang Lebong

Sementara itu, Camat Tebat Karai Renal Saputro mengaku terbantu dengan adanya Sidang Keliling dalam penyelesaian perkara.

BACA JUGA:Meteran LPJU Tidak Miliki Pengaman, Ancam Keselamatan Warga

"Sejauh ini, respon dan antusias masyarakat sangat baik dan meningkat. Terbukti pada sidang pertama di Kantor Camat kemarin, ada 3 perkara yang disidangkan dan hari ini 2 perkara disidangkan," ungkapnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: