Launching Aplikasi Srikandi, DPK Bengkulu Optimis Tata Kelola Arsip dan Surat Jadi Efisien

Launching Aplikasi Srikandi, DPK Bengkulu Optimis Tata Kelola Arsip dan Surat Jadi Efisien

Launching Aplikasi Srikandi (Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dan bimbingan teknis Tanda Tangan Elektronik (TTE)--(Sumber Foto: Ria/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu melaunching Aplikasi Srikandi (Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dan bimbingan teknis Tanda Tangan Elektronik (TTE), di Provinsi Bengkulu di Gedung Pola Setda Provinsi Bengkulu, pada Selasa 21 Maret 2023.

BACA JUGA:DPK Bengkulu Targetkan Launching E-Arsip Bulan Depan

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu Meri Sasdi menyampaikan, Aplikasi Srikandi mengubah tata kelola persuratan dan kearsipan lebih efektif dan efisien. 

Setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa. 


Pemerintah Provinsi Bengkulu melaunching Aplikasi Srikandi (Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dan bimbingan teknis Tanda Tangan Elektronik (TTE), di Provinsi Bengkulu di Gedung Pola Setda Provinsi Bengkulu, pada Selasa 21 Maret 2023.--(Sumber Foto: Ria/BETV)

"Jadi, ke depan dokumen ataupun arsip tidak perlu lagi dicetak karena sudah berbasis digital, dan tentu sudah menghemat biaya untuk cetak,” ujarnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama digelar juga Bimbingan Teknis sisten Tanda Tangan Elektronik (TTE).Demi menciptakan kemudahan dalam proses mengajukan berkas dokumen.


Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu Meri Sasdi menyampaikan, Aplikasi Srikandi mengubah tata kelola persuratan dan kearsipan lebih efektif dan efisien. --(Sumber Foto: Ria/BETV)

"Sistem aplikasi ini akan diterapkan secara keseluruhan agar kinerja ASN semakin meningkat. Dan masyarakat juga dapat merasakan manfaatnya seperti efektivitas, efisiensi di birokrasi, kemudian berdampak pada terciptanya pelayanan publik yang lebih baik," tambah Supran, Staf Ahli Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu Redhwan Arif menyampaikan, TTE bermanfaat guna efisiensi waktu untuk perolehan dokumen yang ditandatangani karena diakses menggunakan Handphone atau telepon genggam.

"TTE mempunyai kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, keamanan identitas diri terjamin dan dilindungi kerahasiaannya," sambungnya.


Foto bersama.--(Sumber Foto: Ria/BETV)


Kepala Bidang Pembinaan dan Kearsipan DPK Provinsi Bengkulu, Dian Fitri Sari turut hadir dalam kegiatan.--(Sumber Foto: Ria/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: