dempo

Dua Pemilik Ganja Diringkus Polsek Teluk Segara

Dua Pemilik Ganja Diringkus Polsek Teluk Segara

BETVNEWS,- Operasi pemberantasan kejahatan jalanan yang dilakukan Polsek Teluk Segara pada rabu (18/7) malam membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan satu orang pria inisial M-I yang sedang duduk dikawasan Benteng Malborough. Saat pemeriksaan terhadap barang pelaku, polisi menemukan percakapan M-I dengan seorang berinisial T-R untuk memesan ganja. Benar saja, saat diperiksa dirumah pelaku M-I di Kampung Kelawi ditemukan satu bungkus ganja disimpan didalam kertas dan satu linting ganja. Berbekal keterangan M-I, polisi kemudian berhasil mengamankan temannya inisial T-R dirumahnyadi Kelurahan Pasar Bengkulu. Kepada polisi T-T mengakui menyimpan satu bungkus ganja yang disembunyikan di depan warung temannya. "Pelaku kami amankan di Polsek, dan terus kami periksa untuk dilakukan pengembangan" jelas Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari. Kedua pelaku dijerat pasal 111 dan 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancamna hukuman 5 tahun penjara. (Taufan Ajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: