KPK RI Sosialisasi Sistem MCP, Cegah Praktik Korupsi di Pemda

KPK RI Sosialisasi Sistem MCP, Cegah Praktik Korupsi di Pemda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) menggelar Sosialisasi MCP (Monitoring Center for Prevention) untuk Provinsi Bengkulu secara virtual, Rabu 29 Maret 2023--(Sumber Foto: MC Pemprov)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) menggelar Sosialisasi MCP (Monitoring Center for Prevention) untuk Provinsi BENGKULU secara virtual, Rabu 29 Maret 2023

BACA JUGA:Disnakertrans: Perusahaan Wajib Bayar THR Karyawan Tanpa Cicil

Kasatgas Korsupgah KPK RI Maruli Tua mengatakan Monitoring Center For Prevention (MCP) salah satu upaya KPK untuk pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah (Pemda).

BACA JUGA:BSI Gelar Lomba Mewarnai Kaligrafi Tingkat TK di Islamic Center Masjid Raya Baitul Izzah

MCP adalah instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan sub-indikator.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tunggu Aturan Pusat Terkait Pencairan THR

"MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia," jelas Maruli Tua dalam video conference.

BACA JUGA:Optimis! Targetkan Pengelolaan Kearsipan dan Perpustakaan Optimal

MCP memiliki 8 cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelontorkan Anggaran Rp50 Miliar untuk THR

KPK menilai perilaku dari masyarakat dan internal lembaga sendiri, rata-rata 98 persen menyatakan bahwa proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pasti penuh suap dan hal itu berlaku di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Gubernur: PMI Bengkulu Bertransformasi Jadi Klinik Pratama

“Untuk mengatasi itu, kami melihat perlu dilakukan perbaikan sistem secara menyeluruh. Hal itu jadi bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang digawangi KPK, sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut baik sosialisasi MCP dari KPK ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: