Disperindagkop Mukomuko Akan Sidak Makanan Kadaluarsa
Nurdiana, Plt Kadis Perindagkop Kabupaten Mukomuko (Kamis 30 Maret 2023).--(Sumber Foto: Jemi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perindagkop dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan dan pengawasan label kemasan produk makanan yang dijual pelaku usaha.
BACA JUGA:Petani Diminta Tidak Pecepat Panen Sawit Jelang Lebaran
Hal ini dilakukan untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat tidak kadaluarsa sehingga aman untuk dikonsumsi, di bulan Ramadan 1444 Hijriah.
BACA JUGA:Dinkes: Puskesmas Tepi Jalan Lintas Disiagakan 24 Jam
Disperindagkop Kabupate Mukomuko tentunya tidak bergerak sendiri dalam pengecekan itu, nantinya akan dilakukan bersama dengan Tim Gabungan.
BACA JUGA:Awal Ramadan, SPBU di Mukomuko Sepi Pembeli
Adapun lokasi yang disasar oleh Tim nantinya yaitu warung manisan, Mini Market, Supermarket dan Toko Grosir. Jika ditemukan produk makanan yang kadaluarsa atau mendekati masa expired, makan akan disita dan kepada penjualnya akan dimintai keterangan.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Segera Gelar Pasar Murah di 5 Kecamatan
"Kita akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat agar tidak terjadi masyarakat mengkonsumsi bahan makanan dan makanan yang kadaluarsa karena efeknya bisa sangat berbahaya bagi tubuh" jelas Nurdiana, Plt Kadis Perindagkop Kabupaten Mukomuko (Kamis 30 Maret 2023).
BACA JUGA:Waspada Cuaca Buruk, Tiang Listrik Rawan Roboh
Kepada penjual dan pemilik usaha dihimbau untuk memantau masa kadaluarsa produk makanan yang dijual agar tidak merugikan pembeli dan konsumen. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: