KPU

Perkara Terpal, Kapolres Ini Dicopot

Perkara Terpal, Kapolres Ini Dicopot

Patung bunda Maria yang ditutup terpal biru di Kulon Progo Yogyakarta, hingga sebabkan Kapolres dicopot.--(Sumber Foto: disway.id).

YOGYAKARTA, BETVNEWS - Berdasarkan telegram Nomor ST/714/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023, AKBP Muharomah Fajarini resmi dicopot sebagai Kapolres Kulon Progo Daerah Istimewa YOGYAKARTA.

Sebagai gantinya, AKBP Nunuk Setiyowati saat ini dipercaya menjabat Kapolres Kulon Progo.

BACA JUGA:Catat! Minggu ke-3 Ramadhan akan Ada Program Tebus Sembako Murah

Sementara itu, AKBP Muharomah Fajarini dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pemen) di Polda Yogyakarta.

Sebelum pergantian Kapolres Kulon Progo tersebut terjadi, viral tentang penutupan patung menggunakan terpal.

BACA JUGA:Parpol Diminta Patuhi Aturan!

Dari narasi yang beredar, bahwa ditutupnya patung bunda Maria menggunakan terpal, atas desakan ormas karena dianggap akan menggangu khusyuknya ibadah puasa.

Dikutip dari berbagai sumber, Kapolri Jenderal Sigit Prabowo dalam beberapa kesempatan mengungkapkan, bahwa pihaknya akan tindak tegas kasus-kasus terkait intoleran sesuai arahan Presiden.

BACA JUGA:Tebar Kebaikan di Bulan Berkah

Permohonan maaf atas penutupan patung tersebut, disampaikan Kapolres Kulon Progo sebelumnya AKBP Muharomah Fajarini.

"Mohon maaf atas kesalahan narasi yang disampaikan oleh anggota, dan berdasarkan perintah Kapolda bahwa tidak ada Ormas yang bisa menggangu keamanan serta ketentraman umat beragama," sampainya beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:Ada 525 Kuota, Kemenkumham Buka Pendaftaran Taruna Permasyarakatan dan Imigrasi, Catat Syarat dan Jadwalnya!

Dari narasi yang beredar bahwa penutupan patung tersebut, karena desakan ormas agar tidak menggangu khusyuknya ibadah puasa.

Namun demikian, penutupan patung tersebut dilakukan atas inisiatif pemilik rumah doa, lantaran perizinannya yang belum lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: