KPU

Verifikasi Faktual, Baru 6 Balon DPD RI Memenuhi Syarat

Verifikasi Faktual, Baru 6 Balon DPD RI Memenuhi Syarat

BETVNEWS - Selasa (24/7) merupakan hari terakhir bagi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk mengembalikan berkas perbaikan. Dan sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menerima berkas perbaikan dari 8 bakal calon yang sebelumnya masih belum memenuhi syarat. Berkas 8 balon tersebut sedang dalam proses verifikasi faktual. Hingga kini baru 3 balon yang sudah menyerahkan berkas perbaikan dan dinyatakan memenuhi syarat, yaitu Sultan B Najamudin, Riri Damayanti dan juga Abdul Kharis Ma'mun. Sebelumnya 3 nama juga sudah dinyatakan memenuhi syarat, yakni Ahmad Kanedi, Eni Khairani dan Fatrolazy. "Iya kami telah menerima berkas perbaikan dan total baru 6 balon yang memenuhi syarat, 5 balon masih dilakukan verifikasi faktual," ujar Emex Verzoni, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu.

Baca Juga : Tak Memenuhi Syarat, Berkas 8 Balon DPD RI Dikembalikan

Sementara 5 balon lainnya masih harus menunggu hasil verifikasi faktual dan administrasi oleh KPU Provinsi. Kelimanya ialah Emilia Puspita, Hermen Malik, Abdul Rauf Tika, Barlian dan Elfi Hamidi. Jika dari verifikasi faktual berkas mereka belum juga lengkap, kelimanya terancam gugur dan batal maju lantaran Tidak Memenuhi Syarat. (Oki Bo'ok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: