KPU

Calon Jamaah Haji Bengkulu Wajib Vaksin Meningitis, Dinkes: Penyuntikan di Fasyankes

Calon Jamaah Haji Bengkulu Wajib Vaksin Meningitis, Dinkes: Penyuntikan di Fasyankes

Kepala seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Eplen Yunidarmi--(Sumber Foto: Abdu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu meminta 8 Kabupaten segera mengambil vaksin Meningitis Meningococcus di Gudang Vaksin Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Harga Cabai Merah di Kaur Anjlok, Petani Rugi Puluhan Juta

Lantaran pihaknya telah menerima sebanyak 1.636 dosis vaksin dari Kementerian Kesehatan yang diperuntukkan bagi Calon Jamaah Haji di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Peserta Prakerja Wajib Tahu, Hindari Kesalahan Ini Jika Tak Mau Insentif Rp4,2 Juta Hangus!

Vaksin Meningitis Meningokokus tahun 2023 adalah Vaksin Formening dengan Nomor Batch J20229001 dengan tanggal kadaluarsa tanggal 25 Maret 2026 dan Nomor Batch J202209002 dengan tanggal kadaluarsa tanggal 29 Maret 2026 dengan kemasan I vial per boks.

BACA JUGA:Cek 4 Bansos Cair April 2023, Penerima BLT Bisa Terima hingga Rp2.400.000 Sebelum Lebaran

Kepala seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Eplen Yunidarmi mengatakan, sesuai kuota CJH di Provinsi Bengkulu, beberapa waktu lalu pihaknya telah menerima sebanyak 1.636 dosis vaksin meningitis dari Kemenkes. 

BACA JUGA:Kasus Penipuan Proyek Rehab Pasar di Benteng Berlanjut, Hari Ini Pemeriksaan Saksi-saksi

Dinkes juga telah memastikan semua calon jemaah haji sebelum pemberangkatan telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 1,2 dan ke 3 (Booster) sesuai skema pelaksanaan vaksinasi nasional sebagai salah satu syarat wajib keberangkatan ibadah haji.

BACA JUGA:Penerima BSU Bisa Cairkan Rp4,2 Juta dari Program Kartu Prakerja 2023, Segera Cek Persyaratannya!

Saat ini pihaknya sudah mulai menyalurkan Vaksin ini ke Kabupaten sesuai jumlah CJH masing-masing Kabupaten.

BACA JUGA:Khusus Penerima Kartu Prakerja! Dapatkan Insentif hingga Rp 4.200.000, Dengan Melakukan hal Ini

CJH dapat mengaksesnya melalui Puskesmas yang ditunjuk oleh Dinkes daerah paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan

BACA JUGA:Pelajar di Kaur Jual Ratusan Pil Samcodin, Pembelinya Usia Remaja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: