4 Desa di Mukomuko Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama
Eka Purwanto, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Mukomuko.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dari 148 desa yang ada di kabupaten mukomuko hingga hari ini masih ada 4 desa yang belum mengajukan pencarian Dana Desa tahap pertama.
BACA JUGA:3 OPD Baru di Mukomuko Belum Bisa Optimalisasi PAD, Ini Penjelasan Bupati
4 desa tersebut yaitu Desa Suka Pindah Kecamatan Lubuk Pinang, Desa Sumber Makmur Kecamatan Lubuk Pinang, Desa Sido Makmur Kecamatan Air Manjunto, dan Desa Air Kasai Kecamatan Air Dikit.
BACA JUGA:Dandim 0428/Mukomuko Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 10 Prajurit
Eka Purwanto selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Mukomuko menerangkan pihaknya telah melakukan konfirmasi dan jawaban alasan 4 Desa tersebut belum mengajukan berkas pencairan Dana Desa.
BACA JUGA:Antisipasi Bencana Alam, Pemkab Mukomuko Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan
Untuk 3 Desa yaitu Desa Suka Pindah Kecamatan Lubuk Pinang, Desa Sumber Makmur Kecamatan Lubuk Pinang dan Desa Sido Makmur Kecamatan Air Manjunto mengatakan dalam waktu dekat akan segera mengajukan.
BACA JUGA:Dinas PMD Mukomuko Akan Gelar Pelatihan, Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa,
Sedangkan untuk Desa Air Kasai Kecamatan Air baru akan melengkapi berkas pengajuan pencairan karena baru melakukan penetapan APBDes.
BACA JUGA:Petani Diminta Tidak Pecepat Panen Sawit Jelang Lebaran
"Sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak desa untuk memaksimalkan pencairan Dana Desa lebih awal, dan diharapkan semua desa bisa melakukan pengajuan sesuai dengan tenggak waktu yang ditentukan," ujarnya (Rabu 5 April 2023).
BACA JUGA:Dinkes: Puskesmas Tepi Jalan Lintas Disiagakan 24 Jam
Sementara itu pihaknya kembali mengingatkan desa agar tidak lagi terlambat dalam mengajukan berkas pencairan, supaya penyerapan Dana Desa di Mukomuko pun dapat optimal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: