Cek Kartu Prakerja Gelombang 51, Dapatkan Insentif hingga Rp 4.200.000 Dengan Cara Ini

Cek Kartu Prakerja Gelombang 51, Dapatkan Insentif hingga Rp 4.200.000 Dengan Cara Ini

Gambar merupakan Ilustrasi --(Sumber Foto: doc/Betv).

BETVNEWS - Cek Kartu Prakerja Gelombang 51, Dapatkan Insentif hingga Rp 4.200.000 Dengan Cara Ini.

Setelah gelombang Kartu Prakerja gelombang 50 diumumkan, maka selanjutnya akan dibuka untuk gelombang 51.

Untuk tidak ketinggalan informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51, kamu harus terus mencari informasi mengenai pembukaan tersebut.

Untuk Informasi secara resmi akan diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Guna untuk mengikuti program Kartu Prakerja tersebut, maka kamu harus memenuhi syarat sebagai berikut:

BACA JUGA:Bisa Dicoba! Untuk Dapat Rp250.000 Gratis di Saldo DANA Langsung Cair dengan Lakukan Ini

1. Merupakan WNI

2. Berusia 18 tahun ke atas.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

4. Sedang mencari kerja, terdampak PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh dirumahkan, serta pelaku usaha mikro dan kecil

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI-Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu Prakerja

Kemudian, untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 51, dapat kamu lihat di bawah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: