Taman Santoso Jadi Tempat Maksiat, Satpol PP Kepahiang Geram
Satpol PP Kabupaten Kepahiang akan memanggil Disparpora selaku penanggung jawab Pasar Kuliner Taman Santoso untuk meminta klarifikasi maupun kejelasan.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Satpol PP Kabupaten Kepahiang akan memanggil Disparpora selaku penanggung jawab Pasar Kuliner Taman Santoso Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Satpol PP Kabupaten Kepahiang akan meminta klarifikasi maupun kejelasan dan pertanggung jawaban Disparpora yang dianggap lalai.
BACA JUGA:KPU Tetapkan DPS di Kepahiang 112.624, Pemilih Terbanyak Ada di Kecamatan Ini
Hal itu berkaitan dengan telah diamankan sebanyak 6 orang yang diduga telah beberapa hari menginap dan menempati salah satu auning di Taman Santoso.
BACA JUGA:Begini Perbedaan Vivo dan Oppo, Keduanya Tetap Populer hingga Sekarang
Keenamnya ditemukan oleh Satpol PP Kabupaten Kepahiang saat melaksanakan penegakan Perda, operasi razia pekat selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, Kamis 6 April 2023 dini hari kemarin.
BACA JUGA:Perluas Informasi Publik, BETV Online dan Lanal Bengkulu Jalin Kerjasama
Kasatpol PP Kabupaten Kepahiang, A. Gani menyebutkan identitas yang diamankan yakni janda beranak 1, S-I (18) warga Kecamatan Bermani Ilir dan L-B (30) warga Kabupaten Empat lawang.
BACA JUGA:Kasihan, Turis Asal Argentina Jadi Korban Pencurian di Seluma Bengkulu
Selanjutnya P-A (17), W-A (19), R-I (19) warga Kecamatan Kepahiang dan R-A (16) warga Kecamatan Tebat Karai yang ternyata telah memiliki istri yang sedang hamil.
BACA JUGA:Terbaru! Vivo V27 5G Dibanderol Harga Rp6 Jutaan Saja, Cek Keunggulannya di Sini
Mereka telah diamankan lantaran tidak dapat menunjukkan kartu identitas diri.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Bersama Ibu-ibu Dharma Wanita Bagikan Takjil ke Pengendara
Ditambahkannya bahwa bangunan yang mestinya digunakan untuk berjualan kuliner malah digunakan sebagi tempat maksiat dan mabuk-mabukan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: