Pemprov Bengkulu Segera Bagikan Elpiji 3 Kg untuk Masyarakat Tidak Mampu, Gratis!
Gubernur Bengkulu membagikan gas elpiji 3 Kg untuk masyarakat tidak mampu, Desember 2022 lalu.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Bantuan 1.000 tabung gas Elpiji 3 Kilogram atau gas melon secara gratis untuk warga tidak mampu di 10 Kabupaten dan Kota akan kembali disalurkan oleh Pemerintah Provinsi BENGKULU.
BACA JUGA:Lebaran 2023, Pabrik Sawit di Mukomuko Tutup Mulai 19 April
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Iskandar Zo mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan para penerima.
BACA JUGA:Jangan Asal-asalan, Ini 10 Tips Merawat Mobil Mewah Kesayangan
"Ada 1.000 tabung gas ukuran tiga kilogram yang akan disalurkan ke 10 kabupaten dan kota di Bengkulu, sekarang masih pendataan bekerjasama dengan Disdukcapil,” ungkapnya (Jumat 7 April 2023).
BACA JUGA:Mau yang Murah tapi Mewah? Ini Rekomendasi Mobil Terbaik Harga di Bawah Rp200 Juta
Kemudian, adapun rincian pembagian 1.000 tabung gas tersebut yakni, masing-masing Kabupaten/Kota akan mendapatkan 100 tabung gas, yang nantinya akan dibagikan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah, karena ini merupakan salah satu program prioritas.
BACA JUGA:Kenali 5 Perbedaan Android dan iOS, Sebelum Beli Sebaiknya Ketahui Hal Ini!
"Untuk target penyaluran akan dilakukan setelah pendataan selesai dan ditargetkan paling lamban akhir 2023,” sambungnya.
BACA JUGA:Kenali 5 Perbedaan Android dan iOS, Sebelum Beli Sebaiknya Ketahui Hal Ini!
Kemudian untuk memastikan hal ini tidak ada permasalahan kedepannya, Dinas Sosial Provinsi telah mengirim surat ke Perwakilan BPKP Bengkulu agar dapat mendampingi penyaluran bantuan tersebut.
BACA JUGA:Punya Duit Rp100 Juta? Berikut Pilihan Mobil Mewah Bekas yang Bisa Dibawa Pulang!
"Terkait juknis penyaluran, kami telah meminta pendampingan dengan BPKP perwakilan Bengkulu. Hal ini agar saat penyaluran tidak ada permasalahan di kemudian hari," tutupnya.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Bersama Ibu-ibu Dharma Wanita Bagikan Takjil ke Pengendara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: