Gubernur Bengkulu Izinkan Mobnas Buat Mudik Dalam Provinsi, Bensin Ditanggung Sendiri

Gubernur Bengkulu Izinkan Mobnas Buat Mudik Dalam Provinsi, Bensin Ditanggung Sendiri

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengizinkan pemakaian mobil dinas (mobnas) untuk digunakan dalam rangka mudik lebaran 1444 Hijriah tahun 2023.--(Sumber Foto: Oki/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengizinkan mobil dinas (mobnas) untuk digunakan dalam rangka mudik lebaran 1444 Hijriah tahun 2023.

BACA JUGA:Perkara Hutang Rp100 Ribu, Mantan Sejoli Ini Masuk Sel

Akan tetapi walaupun diperbolehkan untuk dipakai oleh ASN (Aparatur Sipil Negara) namun dengan persyaratan, kendaraan dinas hanya digunakan di dalam lingkup Provinsi Bengkulu saja.

BACA JUGA:Pasar Murah Ramadan di Mukomuko, Sediakan Sembako Harga Terjangkau

Artinya dapat dipakai di 9 Kabupaten dan Kota Bengkulul saja. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Kades Pematang Tiga Ditetapkan Tersangka, Korupsi Dana Desa

Namun, selama digunakan mudik oleh ASN, biaya operasional menjadi tanggung jawab pribadi. Termasuk biaya perbaikan jika mobil mengalami kerusakan saat dipakai mudik.

BACA JUGA:Cek Segera! Cair April, Anak Sekolah Bisa Dapat Bansos Rp2.500.000 untuk Bekal Lebaran

Pemerintah Provinsi mengizinkan mobil dinas untuk mudik karena sebagian kepala OPD yang mendapat fasilitas tapi tidak punya kendaraan pribadi.

BACA JUGA:Bantuan Pangan Resmi Disalurkan di Bengkulu Tengah, 12.510 Keluarga Dapat 10 Kg Beras

“Untuk kendaraan dinas,hanya boleh di gunakan di dalam wilayah Provinsi Bengkulu saja” tegas Gubernur (Senin 10 April 2023).

BACA JUGA:Siap-siap Cek Rekening! Bansos BSA Sebesar Rp800.000 Cair April 2023

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: