Pelajar SMK Dibekuk Polisi, Ternyata Pelaku Jambret
Pelaku dan Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Kampung Melayu. --(Sumber Foto: Adi/Polsek/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial AS, warga Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, berhasil diringkus Unit Opsnal Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu, Jum'at 7 April 2023.
BACA JUGA:Resmi Dibuka! Pendaftaran 4.672 Formasi Sekolah Kedinasan 2023, Cek Segera di Sini
AS diringkus Polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret).
Kapolsek Kampung Melayu, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat pada 25 Maret lalu, yang mengaku telah menjadi korban jambret saat melintas di ruas Jalan Simpang Kandis Kota Bengkulu.
BACA JUGA:INFO Lowongan Pekerjaan Kota Bengkulu
Berbekal informasi tersebut Unit Opsnal Polsek Kampung Melayu langsung melakukan pelacakan, dan berhasil meringkus pelaku saat berada di rumahnya kawasan Jalan Danau Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Dibuka Hari Ini, Cek di Sini Penjelasannya
"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat, atas kasus jambret. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan, hingga berhasil meringkus tersangka di kawasan Jalan Danau Kota Bengkulu," sampai AKP Rahmat, Kapolsek Kampung Melayu, Selasa 11 April 2023.
Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AS dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: