Usut Kasus Oknum Kepsek yang Digrebek, Inspektorat Bengkulu Selatan Bentuk Tim Khusus

Usut Kasus Oknum Kepsek yang Digrebek, Inspektorat Bengkulu Selatan Bentuk Tim Khusus

Pedi Setiawan, Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan.--(Sumber Foto: Yoan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS- Usai viral terkait dengan dugaan kasus penggerebekan yang dialami oleh A-S oknum kepala sekolah di kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Berkah Ramadan, Majelis Taklim Permata Dewa 2 Bagikan THR dan Sembako

Inspektorat memastikan tidak akan tinggal diam, sebab perkara ini masih terus berjalan bahkan dalam waktu dekat sang oknum akan dipanggil guna dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:Grup Astra Bengkulu Peduli dan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Tak hanya sekedar pemanggilan, Inspektorat juga segera membentuk Tim Khusus terkait dengan perkara tersebut.

BACA JUGA:Waspada! Komplotan Curnak Beraksi di Wilayah Bengkulu Tengah

 Tim yang dibentuk ini merupakan tim investigasi yang akan menentukan bersalah atau tidak sang kepala sekolah.

BACA JUGA:Bukan Cuma Palestina, 6 Negara Ini Juga Pernah Konflik dengan Israel!

Sehingga jika nanti memang yang bersangkutan terbukti bersalah, maka siap-siap saja untuk menerima sanksi dari Bupati Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Lagi, Bengkulu Utara Raih Opini WTP 6 Kali Secara Beruntun

Karena jika dipahami setidaknya perbuatan yang diduga dilakukan oleh A-S tersebut telah melanggar norma dan pada aturan juga masuk kategori pelanggaran disiplin ASN.

BACA JUGA:Awal Mula Konflik Israel-Palestina, Begini Sejarahnya

Pedi Setiawan, Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan mengatakan, untuk pemberian sanksi masih belum dilaksanakan.

BACA JUGA:Gila! 2 Ajudan Bobol Rumah Kapolres, Uang Rp850 Juta Digasak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: