16 Tahanan Titipan Jaksa di Polres Rejang Lebong Dipindahkan ke Lapas Curup

16 Tahanan Titipan Jaksa di Polres Rejang Lebong Dipindahkan ke Lapas Curup

Sebanyak 16 tahanan titipan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dilakukan pemindahan dari tahti Polres Rejang Lebong ke Lapas Kelas IIA Curup pada Selasa 18 April 2023 pagi.--(Sumber Foto: Daman/BETV)

BETVNEWS, REJANG LEBONG - Sebanyak 16 tahanan titipan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dilakukan pemindahan dari tahti Polres Rejang Lebong ke Lapas Kelas IIA Curup pada Selasa 18 April 2023 pagi.

 

 

Proses pemindahan tahanan titipan dilakukan dengan pengawalan yang ketat, dikatakan okeh Meidian Eka Saputra, sopir mobil tahanan Kejari Rejang Lebong.

 

"Kami membawa eksekusi tahanan sebanyak 16 orang dan semuanya berstatus tahanan Jaksa,” terangnya. 

 

Ia pun menyampaikan, untuk tahanan yang dipindahkan  merupakan tahanan dengan status P 21 atau yang berkasnya telah lengkap. 

 

"Untuk tahanan ini semuanya telah P 21 dan menjelang lebaran kita titipkan ke Lapas Curup,” sambungnya. sampainya.  (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: