Pasca Kecelakaan Bus SAN di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek, Pengemudi SAN Masuk ICU RS Karawang

Pasca Kecelakaan Bus SAN di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek, Pengemudi SAN Masuk ICU RS Karawang

Bus PO SAN Kecelakaan, Pengemudi Kritis--(Sumber Foto: Tangkapan Layar)

BENGKULU, BETVNEWS - Kondisi terkini pasca kecelakaan yang menimpa Bus SAN di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek, pengemudi BUS di rawat di ruang ICU RS Karawang sedangkan 36 orang penumpang selamat.

Kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 14.30 WIB pada Rabu 19 April 2023, tepatnya di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.

BACA JUGA:Laka Lantas di Jalan Lintas Bengkulu-Padang, Pengendara Honda CRF Tewas

Mobil Yaris B 1169 BZU menabrak Bus PO SAN BD 7157 AN dari belakang hingga mengenai pengemudi SAN yang tengah melakukan pemeriksaan terhadap BUS.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis hingga Rp100.000, Mudah dan Gak Ribet, Begini Cara Klaimnya!

Kecelakaan tersebut memang terjadi pada saat BUS SAN dari Bengkulu tujuan Bandung, sedang menepi untuk mengecek ada kelainan di system suspensi belakang kiri bus.

Pada saat menepi itulah, kemudian datang mobil tersebut dan langsung menabrak bagian belakang BUS hingga mengenai Sopir.

BACA JUGA:Segera Cek! Penerima BLT PIP Cair hingga Rp1.000.000, Intip di pip.kemdikbud.go.id

Direktur Utama SAN, Kurnia Lesani Adnan membenarkan kejadian tersebut, bahwa penumpang yang dibawa Bus SAN tersebut sudah di berangkatkan menggunakan Bus SAN yang telah Standby di Jakarta. 

BACA JUGA:Langsung Cair! Saldo DANA Gratis hingga Rp180.000, Begini Caranya

"Bus tersebut membawa penumpang berjumlah 36 orang, kemudian diberangkatkan menggunakan Bus SAN lainnya yang telah Standby di Jakarta," ungkapnya.

Sehingga dipastikan semua penumpang menyampai tujuan dengan selamat. Namun PO SAN yang tertabrak saat ini dalam keadaan kritis sudah dalam penanganan di ICU rumah sakit daerah kerawang. 

BACA JUGA:Jelang Lebaran Cek KPM BPNT Cair hingga Rp2.400.000, Ini Kriteria Penerimanya!

Sedangkan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diserahkan ke pihak berwajib yaitu satlantas Tol Jakarta-Cikampek. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: