Pengunjung Dilarang Mandi di Pantai, Ombak Besar, Berbahaya!
Polsek Sukaraja memasang spanduk himbaun yang berisi larangan mandi di Laut dan Muara karena ombak besar. --(Sumber Foto: Wisnu/BETV)
BENGKULU, BETVMEWS - Polsek Sukaraja, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulumemasang spanduk himbaun yang berisi larangan mandi di Laut dan Muara karena ombak besar.
BACA JUGA:Masjid Al-Huda Muhammadiyah Mukomuko Gelar Salat Gerhana Matahari Berjamaah
Pemasangan himbauan guna mengantisipasi adanya korban terseret arus pantai, terlebih saat ini bertepatan dengan momentum libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023.
BACA JUGA:Harga Daging Sapi Kian Mahal, Tembus Rp150 Ribu/Kg di Bengkulu Tengah
Kapolsek Sukaraja, Iptu Prengki Sirait mengatakan, himbauan ini sebagai bentuk kepedulian pihaknya kepada masyarakat, untuk menghindarkan masyarakat dari ancaman bahaya seperti tenggelam dan hal lainnya yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:81 Titik Salat Idul Fitri yang Ditetapkan Muhammadiyah Bengkulu, Berikut Sebarannya
"Kita himbau untuk masyarakat, saat menikmati liburan di hari raya lebaran ini, dapat kiranya tidak melakukan mandi di area umumnya Pantai. Karena mengingat, untuk menjauhkan dari adanya bahaya yang tidak kita inginkan," ujar Kapolsek (Kamis 20 April 2023).
BACA JUGA:Koin Rp50 Komodo Bisa Laku hingga Rp3.000.000, Begini Cara Jualnya
Selain itu polisi juga meminta Pemerintah Desa untuk melakukan pengawasan dan pantauan di lokasi objek wisata yang ramai pengunjung.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Larang PNS Ambil Cuti Tahunan Bersamaan Libur Idul Fitri 2023
Himbauan ini kirany dapat dipatuhi pengunjung dan unsur masyarakat lainnya, karena jika masih ada yang melanggar maka pihaknya tak segan-segan memberikan tindakan tegas.
BACA JUGA:Diburu untuk Mahar dengan Harga Tinggi, Begini Cara Jual Koin Rp1 Tahun 1970 Secara Online
"Kalau masi ada ditemukan masyarakat yang membandel dengan himbauan ini, kita akan peringatkan secara tegas," sambungnya.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: