KPU

Kantor Polisi di Bengkulu Ini Jadi Tempat Penitipan Kendaraan di Musim Mudik, Gratis

Kantor Polisi di Bengkulu Ini Jadi Tempat Penitipan Kendaraan di Musim Mudik, Gratis

Kepolsian Sektor (Polsek) Selebar Polresta Bengkulu, menerima penitipan sepeda motor dari masyarakat yang hendak mudik ke luar kota sejak Kamis 20 April 2023 kemarin.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepolsian Sektor (Polsek) Selebar Polresta Bengkulu di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, menerima penitipan sepeda motor dari masyarakat yang hendak mudik ke luar kota sejak Kamis 20 April 2023 kemarin.

BACA JUGA:BMKG Hari Ini, Suhu di Bengkulu Capai 32 Serajat, Cerah Berawan Sepanjang Hari

Penitipan sepeda motor ini dilakukan tanpa memungut biaya (gratis). Sejak dibuka pun sebanyak 20 unit sepeda motor telah dititipkan di halaman kantor Mapolsek.

BACA JUGA:94.017 Keluarga di Bengkulu Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri mengatakan, penitipan ini dilakukan tampa di pungut biaya sedikitpun.

BACA JUGA:Koin Rp50 Bergambar Komodo Bisa Laku Mahal, Ini Tahun Pengeluaran yang Paling Dicari!

Ia meminta agar masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik dengan waktu yang cukup lama dapat memanfaatkan pelayanan yang diberikan oleh Polsek Selebar.

BACA JUGA:BLT Sembako Rp400.000 Sudah Cair, Cek di Sini Jadwal Pencairan berikutnya

Sehingga masyarakat yang mudik tidak ragu dan dapat merasa tenang saat pergi mudik meninggalkan rumah. 

BACA JUGA:Tips Aman Penggunaan Tuas Rem di Jalan Raya

"Penitipan motor ini kami buka gratis, sejak dibuka tadi sore sebanyak 10 motor milik warga di wilayah mapolsek selebar telah di titipkan di Polsek,” kata Kapolsek.

BACA JUGA:Tips Aman Penggunaan Tuas Rem di Jalan Raya

Pelayanan ini merupakan langkah untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor dan jika masih ada masyarakat yang hendak menitipkan kendaraanya baik roda 2 dan roda 4 langsung saja ke Mapolsek Selebar.

BACA JUGA:Bisa Dicoba! Bank Mandiri Tawarkan Pinjaman KUR Limit Hingga Rp500 Juta, Cek Segera di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: