KPU

Masyarakat Diminta Percepat Pencetakan KTP-EL

Masyarakat Diminta Percepat Pencetakan KTP-EL

BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu sejauh ini masih menerima laporan dari masyarakat mengenai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat PPS dan PPK, yang kemudian akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penetapan DPT sendiri akan dilakukan di akhir bulan ini, tepatnya sekitar tanggal 22 Agustus mendatang. Sebelum hal itu dilakukan, maka masyarakat sejatinya masih memiliki kesempatan untuk masuk sebagai DPT, dengan syarat memiliki KTP-Elektronik. Zaini selaku Ketua KPU Kota Bengkulu menjelaskan selagi proses penetapan belum dilakukan, maka masyarakat yang belum memiliki KTP-El masih memiliki kesempatan untuk masuk sebagai DPT, dengan syarat melakukan pencetakan KTP-El ke Dinas Dukcapil Kota Bengkulu. Karena menurutnya, jika sudah ditetapkan, maka masyarakat tersebut tidak akan masuk DPT, dan hanya bisa masuk sebagai Daftar Pemilih Tambahan atau pemilih yang menggunakan KTP-El di hari pencoblosan nantinya. “Bagi yang belum punya KTP-El kami berharap segera membuat ke Dinas Dukcapil dan langsung melapor ke kami, agar bisa dimasukan ke DPT, kalau lewat dari penetapan DPT maka hanya bersifat DPT tambahan,” terang Zaini. (Yudha Gondrong)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: