Cristiano Ronaldo Putus Georgina Rodriguez? Hingga Menerima Harta dari CR7 Capai Rp5,2 Triliun

Cristiano Ronaldo Putus Georgina Rodriguez? Hingga Menerima Harta dari CR7 Capai Rp5,2 Triliun

Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez.--(Sumber Foto: disway.id/net/Betv).

BETVNEWS - Cristiano Ronaldo putuskan Georgina Rodriguez? Hingga menerima harta dari CR7 capai Rp5,2 Triliun.

Kabar putusnya mega bintang asal Portugal Cristiano Ronaldo bersama kekasihnya Georgina Rodriguez, saat ini santer berhembus di tengah pencinta Sepakbola.

BACA JUGA:Kabar Terbaru Seleksi CPNS, Segera Cek Informasi Lengkapnya!

Bahkan seorang Psikolog bernama Quinton Aries telah melihat gelagat aneh dari Cristiano Ronaldo, yang terlihat tidak lagi harmonis dengan kekasihnya Georgina Rodriguez.

Bahkan menyebut bahwa kehidupan pribadi Cristiano Ronaldo sedang tidak baik-baik saja.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak Persyaratan Daftarnya!

"Perilaku Cristiano Ronaldo akhir-akhir ini menunjukkan dua hal. Kehidupan pribadi sedang tidak bahagia dan ia terlihat sedang menjauhi ibunya, Maria Dolores Aveiro," sampai Quinton Aries di TV Portugis Noites dan Estrelas, dikutip dari Okezone.

Berdasarkan penjelasannya, bahwa kehidupan pribadi tersebut juga meliputi hubungan antara Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez.

BACA JUGA:Kapan Cair Lagi? Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 Dapat Dana hingga Rp1.000.000 di Sini

Seandainya mereka memang mengakhiri hubungan tersebut, maka Georgina Rodriguez akan menerima USD350 juta atau setara dengan Rp5,2 Triliun dari CR7 (julukan Cristiano Ronaldo).

Georgina Rodriguez berhak mendapatkan 25 persen dari harta Cristiano Ronaldo, lantaran telah memberikan dua anak kepada CR7.

BACA JUGA:Waspada! Harimau Sumatera Muncul di Pemukiman Warga Lebong

Nah, jika memang kabar berpisahnya kedua superstar tersebut benar adanya, pasti akan membuat heboh dunia.

Karena sejak menjalin hubungan 2016 yang lalu, bahwa keduanya jarang sekali diterpa gosip yang tidak baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: